Ini Pentingnya Punya Asuransi Kesehatan Tambahan Selain BPJS

5 Jun 2025

BPJS belum cukup? Asuransi kesehatan tambahan memberi perlindungan lebih luas, layanan cepat, dan akses ke rumah sakit swasta. Ketahui manfaat lengkapnya di sini!

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini tertulis dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Kewajiban menjadi peserta BPJS Kesehatan ini berlaku baik bagi individu maupun keluarga dalam satu Kartu Keluarga. BPJS Kesehatan mewajibkan masyarakat untuk membayar iuran bulanan sesuai kelas yang dipilih.

Namun demikian, bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin, pemerintah juga menyiapkan skema jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pertanyaannya, apakah menjadi peserta BPJS Kesehatan saja cukup untuk menjamin kesehatan?

Seperti yang diketahui, jaminan kesehatan juga bisa diakses oleh masyarakat melalui berbagai perusahaan asuransi yang beroperasi di Indonesia. Asuransi lain ini kemudian dikenal dengan istilah “asuransi swasta”.

Baca juga: Klaim Asuransi: Pengertian, Tujuan, Prosedur, dan Tipsnya

Kekurangan BPJS Kesehatan

Untuk mengetahui apakah kamu perlu asuransi kesehatan tambahan, hal pertama yang harus diketahui adalah kekurangan dari BPJS Kesehatan itu sendiri.

Dengan mengetahui kekurangan ini, kamu bisa menimbang apakah puas dengan BPJS Kesehatan atau sebalik. Jika nggak puas, maka kamu sangat dianjurkan untuk punya asuransi lain.

Selain terkait prosedural dan jangkauan rumah sakit, BPJS Kesehatan juga punya keterbatasan terkait penyakit yang bisa dicover.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, ada beberapa penyakit yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan kelas berapapun:

  1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
  2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
  3. Perataan gigi seperti behel.
  4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
  5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
  6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
  7. Pengobatan mandul atau infertilitas.
  8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.
  9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
  10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  12. Alat kontrasepsi.
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
  15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja
  17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta
  18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
  19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
  21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Baca juga: Mengenal Asuransi Dwiguna: Jenis, Manfaat, dan Cara Kerjanya

Keuntungan Punya Asuransi Selain BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mungkin dirasa cukup menanggung biaya pengobatan ketika kamu sakit. Namun, punya asuransi kesehatan swasta juga tidak ada salahnya.

Asuransi kesehatan selain BPJS bisa memberikan banyak manfaat, mulai dari pertanggungan biaya konsultasi, biaya pengobatan, biaya rumah sakit, biaya obat-obatan, hingga jaringan rumah sakit yang lebih luas.

Berikut ini  beberapa alasan mengapa punya asuransi kesehatan selain BPJS itu penting.

1. Layanan Kesehatan Lebih Luas

Punya asuransi kesehatan tambahan memungkinkan kamu mendapatkan akses ke lebih banyak fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit swasta ternama, dokter spesialis pilihan, dan layanan medis yang lebih cepat.

Artinya, saat kamu butuh penanganan segera, semuanya bisa lebih praktis dan nyaman. Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang harus ke fasilitas kesehatan (Faskes) Pertama dan perlu rujukan jika sakitnya parah.

2. Perlindungan Sesuai Kebutuhan Pribadi

Setiap orang punya kebutuhan kesehatan yang berbeda, dan asuransi tambahan memberi fleksibilitas dalam memilih perlindungan sesuai profil risiko.

Kamu bisa memilih polis yang mencakup rawat jalan, rawat inap, hingga penyakit kritis, sesuai dengan gaya hidup dan kondisi kesehatan pribadi maupun keluarga.

3. Mengurangi Beban Biaya Tak Terduga

Biaya berobat bisa datang kapan saja dan jumlahnya nggak sedikit. Dengan asuransi tambahan, kamu punya cadangan perlindungan yang bisa meringankan beban keuangan saat menghadapi risiko kesehatan yang besar.

4. Memberikan Rasa Aman

Punya perlindungan tambahan memberi rasa tenang karena tahu ada sistem yang siap membantu saat dibutuhkan.

Kamu nggak perlu bingung soal biaya atau antrean panjang. Sehingga kamu bisa lebih fokus pada proses pemulihan kesehatan dan menjaga produktivitas hidup.

Tertarik punya asuransi kesehatan tambahan? Pastikan kamu memilih perusahaan asuransi dengan reputasi yang baik agar perlindungannya bisa maksimal.

Jika bingung memilih produk asuransi yang terbaik, kamu bisa memilih produk asuransi yang dijual di OCBC. Ada tiga asuransi kesehatan yang tersedia, yaitu FWD Multiple Protection, Great Multiple Critical Illness, dan WorldCare.

Yuk buka halaman Asuransi Kesehatan OCBC sekarang, dan pilih salah satu dari ketiga produk tersebut!

Baca juga: Apa itu Asuransi? Kenali Manfaat, Jenis, dan Contohnya


Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 9 Jun 2025

3 Alasan Kenapa CVV Kartu Debit Harus Dirahasiakan

Baca

Edukasi, Investasi - 6 Jun 2025

5 Kesalahan Fatal Kelola Uang PNS, Cegah Sekarang!

See All

Produk Terkait

Asuransi

Asuransi

Perlindungan demi masa depan yang lebih aman
Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC

Download OCBC mobile